Ahok pun menyindir partai politik karena membuat Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang dinilai merugikan calon perseorangan atau independen, yang membuat TemanAhok mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan judicial review UU tesebut.
Setelah satu juta KTP dukungan terkumpul, Ahok semakin membuka peluang mau diusung parpol di Pilgub DKI 2017 mendatang. Isu yang beredar, Ahok tengah menunggu kepastian dari parpol.
“Kita mah siap saja selama partai bisa yakinkan Teman Ahok bahwa pasti calonkan saya, kita bisa ikut parpol,” ucap Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Pengumpulan KTP dilakukan Teman Ahok karena memang tak ada jaminan dari parpol untuk mengusung Ahok di Pilgub DKI 2017. Teman Ahok bergerilya mengumpulkan KTP dukungan karena tak ada kepastian dari parpol yang baru sekadar sesumbar mau mengusung Ahok di Pilgub DKI.
“Waktu dengan PDIP Teman Ahok juga setuju kok pakai PDIP, dia setuju. Cuma dia bilang kalau ternyata di tengah jalan partai itu tidak mencalonkan, mereka enggak keburu lagi menyiapkan pencalonan saya,” papar Ahok.
“Kebanyakan orang yang ngumpulin KTP ini bukan orang yang memaksa saya untuk melawan parpol loh, bukan loh. Mereka tahu saya kan juga orang parpol. Saya juga nggak pernah menyangkal kok,” imbuhnya.
Kini yang ditunggu Ahok adalah sikap konkret parpol. Ahok pun memberi batas waktu kepada parpol yang ingin memastikan mengusungnya, namun kali ini dengan nada bercanda.
“Ada, mesti ada batas waktu. Ya minimal habis lebaran lah kali. Ha ha ha…” kata Ahok berkelakar
(Arrahmahnews)
0 comments:
Post a Comment