Walau ada bukti Rekaman dan Transkrip, Setya Novanto Merasa Diperas

Anggapremeh - Ketua DPR Setya Novanto merasa diperas dalam polemik pencatutan nama Presiden dan Wapres untuk menjamin kelancaran renegosiasi kontrak PT Freeport.

Sebab, pertemuannya dengan pengusaha minyak Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin direkam dan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Walau ada bukti Rekaman dan Transkrip, Setya Novanto Merasa Diperas

Dalam pertemuan itu, Novanto bersama Reza diduga meminta saham ke PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya merasa ini kayak blackmail, juga begitu, diedar-edarkan," kata Novanto saat ditemui di kediamannya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) malam.

"Saya begini juga Ketua DPR, kok sampai tega mem-blackmail begitu," ujarnya.

Novanto menegaskan, awalnya Maroef-lah yang menemui dia di DPR. Menurut dia, Maroef meminta jaminan agar kontrak PT Freeport bisa diperpanjang sampai 2041.

Setelah itu, PT Freeport bersedia membangun smelter. Namun, smelter itu bukan di Papua, melainkan di Gresik. Pertemuan kemudian berlangsung sekali lagi dengan pembahasan yang sama.

Dalam pertemuan ketiga pada 16 Juni 2015 di kawasan Pacific Place, Novanto akhirnya mengajak Reza karena curiga dengan maksud PT Freeport. Saat itulah pertemuan direkam.

"Saya enggak mengerti juga apa motif dan tujuannya mem-blackmail seperti itu," ujar Novanto.

Novanto menegaskan, transkrip pembicaraan dari hasil rekaman pertemuan yang kini banyak beredar di media sosial tidak utuh.

Novanto hanya menegaskan bahwa tidak pernah ada percakapan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla seperti yang dituduhkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Selain itu, menurut dia, tidak pernah ada pula permintaan saham atas nama Jokowi-JK baik dari dia maupun Reza.

Kendati demikian, Novanto tidak menjawab dengan tegas saat ditanya apakah akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Ya, yang jelas saya sudah menyerahkan semuanya kepada pihak yang saya percaya untuk menindaklanjuti, melihat substansinya apa?" tutur Novanto.

"Tapi, saya menyerahkan kepada publik untuk menilai masalah ini. Tidak mungkin saya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden," ucapnya.

Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015), Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Reza Chalid menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga 6 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Sudirman turut menyampaikan bukti berupa rekaman dan transkrip pembicaraan antara Novanto, pengusaha, dan petinggi PT Freeport.

Source: Kompas.com


0 comments: